Postingan

Mangli Pasca Banjir: Sudah 70% pulih

Gambar
Oleh : Nur Muhammad Reporter : Deviana Rizka Foto : Deviana Rizka Banjir yang melanda daerah Bumi Mangli Indah pada minggu sore (9/1) telah surut namun kondisi di perumahan masih belum kondusif mengingat masih ada jalan yang rusak serta lumpur yang terbawa oleh banjir masih berada di lokasi.

BERGERAK UNTUK RAKYAT, GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA MENGADAKAN WEBINAR DAN OPEN DONASI UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT DI TENGAH PANDEMI COVID-19

LPM IMPARSIAL (20 Agustus 2021). Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia mengadakan Webinar “Kampus Bersuara dan Bergerak Untuk Pandemi Covid 19”. Acara yang diikuti oleh Mahasiswa Perguran Tinggi se- Jember menghadirkan Rektor Kampus se-Kabupaten Jember untuk memberikan sambutan dan menghadirkan Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas ekonomi Universitas Jember sebagai pembicara.  Kegiatan ini terselenggara melalui virtual meeting Zoom dan mendapat antusias lebih dari 100 akun Mahasiswa Perguruan tinggi se-Jember.  Webinar yang diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini bertujuan bukan hanya kegiatan untuk menambah ilmu pengetahuan tetapi juga menyalurkan bantuan kebutuhan pangan kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 dan untuk mengajak Mahasiswa Perguruan Tinggi se-Jember, Civitas Akademika, dan Masyarakat umum untuk turut berkontribusi melalui donasi yang di laksanakan di pengunjung acara webinar.  Para Rektor Perguruan Tinggi se-Jember sangat men...

Kontradiksi Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Antara Hak dan Kewjiban

Sabtu, 14 Agustus 2021 Oleh Anggi Maulana Jember (LPM IMPARSIAL) Vaksin itu hak atau kewajiban? Pertanyaan demikian muncul ketika Presiden  RI Jokowi Dodo pada tanggal 10 Februari 2021 mengesahkan Perpres No. 14 Tahun 2021 atas perubahan Perpres No. 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi, sebagai langkah untuk menanggulangi Covid 19. Pada Perpres tersebut mewajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi, pernyataan demikian terdapat pada pasal 13A dalam Perpres tersebut yang menegaskan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran pemerima Vaksin Covid 19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19, dan bagi mereka yang menolak akan mendapat sanksi berupa : Ø   Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial Ø   Penundaan atau penghentian layanan administrasi dan atau Ø   Denda Dari pengesahan Perpres tersebut banyak opini yang muncul dari kalangan bahwa vaksin melangg...

Resmi, Oknum Dosen Cabul UNEJ RH ditahan dan terancam hukuman 20 tahun

Gambar
Oleh : Jaka Akbar Firmansyah Reporter : Yudha Dwi Prasetyo RH Dosen Universitas Jember yang melakukan kasus pencabulan terhadap keponakannya yang masih dibawah umur (16 tahun), statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekaligus dilakukan penahanan. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary dalam press conference yang diadakan pada hari kamis tanggal 6 mei 2021 di Polres Jember. Modus yang dilakukan oleh RH dalam melakukan tindakan cabulnya ialah memberikan terapi kepada korban“adapun modus yang dilakukan oleh tersangka adalah menunjukkan kepada korban tentang teknik bagaimana mengobati suatu penyakit, namun dalam pelaksanaannya tersangka justru melakukan (tindakan) cabul terhadap korban”. Ujar Kompol Kadek Ary. Beliau juga menjelaskan bahwa kasus pencabulan tersebut terjadi pada akhir tahun 2020 bertempat di kediaman tersangka, namun baru dilaporkan pada bulan februari lalu.  Pada tanggal 30 April 2021 pihak kepolisian melakukan gelar perkara kedua. K...

Tersangka Dosen cabul, Resmi Dicopot Rektor Dari Jabatan

Gambar
Tersangka Dosen cabul, Resmi Dicopot Rektor Dari Jabatan Oleh : Rizki Fajar edisi 4 (oleh: trisnadya) Jember, LPM Imparsial – terkait lanjutan dari kasus pencabulan yang dilakukan oleh RH dosen FISIP UNEJ pihak rektorat telah membentuk Tim Investigasi/Tim Pemeriksa sejak pekan lalu guna mendalami dan mencari bukti-bukti tentang kasus ini. Hingga Kemarin (16/4) pihak Rektorat mengeluarkan Pers Release dengan No. 6983/UN25.4.3.1/HM/2021. Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dan mengingat ancaman hukumannya disiplin tingkat berat, sesuai pasal 27 PP No 53 tahun 2010 maka Tim Investigasi/Tim Pemeriksa memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember. Atas desakan dari berbagai pihak dan rekomendasi dari tim investigasi terkait ditemukannya bukti-bukti dalam kasus ini maka pada kamis 15 april 2021 rektor hanya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nom...

KELANJUTAN KASUS PENCABULAN, BEBERAPA PIHAK ANGKAT BICARA

Gambar
KELANJUTAN KASUS PENCABULAN, BEBERAPA PIHAK ANGKAT BICARA Oleh : Ega Yoga Pratama Reporter : Rizki Fajar Iptu Dyah Vitasari, Kanit PPA (oleh : trisnadya) Terduga tindak pidana pencabulan, RH dosen FISIP UNEJ yang telah dilaporkan oleh ibu korban sejak 29 Maret terus berlanjut. Kasus tersebut didampingi oleh LBH Jantera sebagai kuasa hukumnya, proses penanganan kasus sedang pada tahap pemeriksaan oleh Polres Jember. Tim Imparsial mencoba menghubungi Iptu Dyah Vitasari selaku Kanit PPA Polres Jember. “Sudah ada kesesuaian antara bukti visum dan keterangan saksi, sejauh ini kami setidaknya telah mengantongi 4 bukti diantaranya itu surat visum, surat keterangan ahli, sama keterangan saksi, jadi untuk syarat-sayarat penetapan sebagai tersangka sudah memenuhi, selanjutnya akan kami panggil untuk BAP” Jelas Iptu Dyah.             Berlanjut dari pernyataan Rektor pada 7/4, bahwa pihak kampus akan membentuk tim investigasi untuk dapat be...

SIKAP REKTOR TERKAIT KASUS PENCABULAN YANG DILAKUKAN DOSEN FISIP

Gambar
SIKAP REKTOR TERKAIT KASUS PENCABULAN YANG DILAKUKAN DOSEN FISIP Oleh : Rizky Fajar Reporter : Akbar                                                                                                                               foto : wawancara rektor (oleh: Akbar) Perkembangan mengenai kasus pencabulan yang kasusnya tengah dalam penyidikan POLRES Jember, Iwan Taruna selaku Rektor turut kami mintai pendapatnya. Pihaknya menyatakan bahwa baru mengetahui kasus ini sekitar 1-2 hari yang lalu. Setelah kami mintai keterangan terkait bagaimana sikap Universitas Jember nantinya, beliau memaparkan “kami akan melakukan inv...