SIKAP
REKTOR TERKAIT KASUS PENCABULAN YANG DILAKUKAN DOSEN FISIP
Oleh : Rizky Fajar
Reporter : Akbar
Perkembangan
mengenai kasus pencabulan yang kasusnya tengah dalam penyidikan POLRES Jember,
Iwan Taruna selaku Rektor turut kami mintai pendapatnya. Pihaknya menyatakan
bahwa baru mengetahui kasus ini sekitar 1-2 hari yang lalu.
Setelah
kami mintai keterangan terkait bagaimana sikap Universitas Jember nantinya, beliau
memaparkan “kami akan melakukan investigasi berupa pengumpulan bukti,
pemanggilan atasan terkait”
Kami
coba meminta keterangan lebih lanjut mengenai apakah Universitas Jember hanya
akan menunggu peran dari Kepolisian, “Kami akan melakukan tindakan yang pro
aktif, jadi tidak hanya sifatnya menunggu, karena kalau proses di kepolisian
kan mengenai hukum positif, kita ya tidak mau terlambat dalam penanganan kasus”
tutur Iwan Taruna lebih lanjut.
Ketika
ditanya perihal sanksi yang akan diterima apabila terduga pelaku terbukti telah
melakukan tindak pidana pencabulan beliau memaparkan “Bahwa kasus mengenai kekerasan
seksual tidak hanya terjadi kali pertama ini di tubuh Universitas Jember, jadi
kita juga punya upaya-upaya sanksi yang harus diberikan, mulai dari pencopotan
jabatan fungsionalnya bahkan sampai pemecatan, itu semua sesuai dengan disiplin
kepegawaian” pungkas Iwan Taruna.
Jika
melihat dari pernyataan Rektor Universitas Jember Iwan Taruna, memang kejadian
perihal kekerasan seksual tidak hanya terjadi pertama kali. Dua tahun lalu ada kasus
kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen dengan mahasiswanya hingga
memunculkan #kamiruri.
Pihak
Rektorat pun melanjutkan pernyataannya bahwa Universitas Jember telah menjadi
kampus rujukan dalam percobaan penerapan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan
terkait Kasus Kekerasan Seksual, karena Universitas Jember pernah menindak
tegas pelaku kekerasan seksual.
“Setelah
Peraturan Menteri terkait Kasus Kekerasan Seksual di Kampus rampung, kami akan
langsung menindaklanjuti berupa terbitnya Peraturan Rektor” ujar Iwan Taruna.
Berdasarkan
wawancara yang kami lakukan bersama Rektor Universitas Jember beliau
berkomitmen untuk memberantas kasus kekerasan seksual sehingga mewujudkan
Universitas Jember sebagai kampus yang aman.
Tak dung dung
BalasHapus