SIKAP REKTOR TERKAIT KASUS PENCABULAN YANG DILAKUKAN DOSEN FISIP

SIKAP REKTOR TERKAIT KASUS PENCABULAN YANG DILAKUKAN DOSEN FISIP
Oleh : Rizky Fajar
Reporter : Akbar

 

                                                                                                    foto : wawancara rektor (oleh: Akbar)

Perkembangan mengenai kasus pencabulan yang kasusnya tengah dalam penyidikan POLRES Jember, Iwan Taruna selaku Rektor turut kami mintai pendapatnya. Pihaknya menyatakan bahwa baru mengetahui kasus ini sekitar 1-2 hari yang lalu.

Setelah kami mintai keterangan terkait bagaimana sikap Universitas Jember nantinya, beliau memaparkan “kami akan melakukan investigasi berupa pengumpulan bukti, pemanggilan atasan terkait”

Kami coba meminta keterangan lebih lanjut mengenai apakah Universitas Jember hanya akan menunggu peran dari Kepolisian, “Kami akan melakukan tindakan yang pro aktif, jadi tidak hanya sifatnya menunggu, karena kalau proses di kepolisian kan mengenai hukum positif, kita ya tidak mau terlambat dalam penanganan kasus” tutur Iwan Taruna lebih lanjut.

Ketika ditanya perihal sanksi yang akan diterima apabila terduga pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pencabulan beliau memaparkan “Bahwa kasus mengenai kekerasan seksual tidak hanya terjadi kali pertama ini di tubuh Universitas Jember, jadi kita juga punya upaya-upaya sanksi yang harus diberikan, mulai dari pencopotan jabatan fungsionalnya bahkan sampai pemecatan, itu semua sesuai dengan disiplin kepegawaian”  pungkas Iwan Taruna.

    Jika melihat dari pernyataan Rektor Universitas Jember Iwan Taruna, memang kejadian perihal kekerasan seksual tidak hanya terjadi pertama kali. Dua tahun lalu ada kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen dengan mahasiswanya hingga memunculkan #kamiruri.

    Pihak Rektorat pun melanjutkan pernyataannya bahwa Universitas Jember telah menjadi kampus rujukan dalam percobaan penerapan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan terkait Kasus Kekerasan Seksual, karena Universitas Jember pernah menindak tegas pelaku kekerasan seksual.

    “Setelah Peraturan Menteri terkait Kasus Kekerasan Seksual di Kampus rampung, kami akan langsung menindaklanjuti berupa terbitnya Peraturan Rektor” ujar Iwan Taruna.

    Berdasarkan wawancara yang kami lakukan bersama Rektor Universitas Jember beliau berkomitmen untuk memberantas kasus kekerasan seksual sehingga mewujudkan Universitas Jember sebagai kampus yang aman.

Komentar

Posting Komentar