Postingan

CIPTAKAN RUANG AMAN DI LINGKUNGAN KAMPUS

Gambar
CIPTAKAN RUANG AMAN DI LINGKUNGAN KAMPUS   Sumber gambar: https://ykp.or.id/datainfo/materi/366 Permasalahan kekerasan seksual di Indonesia mulai marak dilakukan. Tapi sepertinya, jika berbicara perihal perilaku seksual di lingkungan perguruan tinggi adalah pembahasan yang tidak bisa dilepaskan dari pengaruh lingkungan yang nyatanya tidak bersahabat. Banyak sebagian yang menganggap bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan seksual, adalah privasi pribadi semata. Dibalik itu, banyak kaum rentan yang menahan rasa terbungkam atas apa yang mereka alami. Rasanya, terbungkam dari segala arah dan dari segala alasan merupakan perasaan yang sangat tertindas dan menyedihkan. Lantas, dari persoalan sosial ini apa konsep dari sebuah “Ruang Aman”?. Apakah hanya sekedar sebuah jargon formalitas, atau instrumen bagi perempuan-perempuan yang tertindas. Dari banyaknya kasus yang sedang marak terjadi apakah ruang aman menjadi sebuah slogan kosong yang dimana kampus adalah sarana yang am...
Gambar
  Sidang Putusan Buntut Aksi Demo 30 Agustus Lalu          15 Desember 2025, Aliansi Amarah Masyarakat Jember (AMJ) menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jember, mereka menuntut agar massa aksi pada bulan Agustuts lalu untuk segera dibebaskan, selama berjalannya aksi para massa aksi melakukannya dengan damai, dimulai dari berorasi sampai dengan menyayikan lagu.           Para Terdakwa, 7 orang dengan tuduhan pengerusakkan terhadap benda dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP dan pasal 187 ke-1 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan 1 Terdakwa atas tuduhan penghasutan dijerat pasal 160 KUHP. pada sidang tersebut sudah pada tahap putusan untuk 7 orang terdakwa sudah memasuki sidang putusan sedangkan 1 terdakwa pada tahap eksepsi.      Pada putusan terhadap tuduhan pengerusakkan barang, hakim memberikan vonis berbeda beda,  dimana untuk 6 terdakwa divonis selama 3 bulan 14 hari, sedangkan 1 Terdakwa divonis oleh hakim s...
Gambar
  Lanjutan Sidang Pidana Buntut Demo 30 Agustus Lalu                 Rabu, 10 Desember 2025, Pengadlian Negeri Jember melanjutkan sidang perkara dengan kasus perusakkan terhadap benda dimana terdapat 7 terdakwa dengan dakwaan pasal  170 ayat (1) KUHP pasal 187 ke 1 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan 1 terdakwa dengan dakwaan  pasal 160 KUHP.  Pada Sidang 7 terdakwa dengan dakwaan pasal  170 ayat (1) KUHP dan  pasal 187 ke 1 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP  sudah memasuki tahap pledoi, pada tahap ini Penasihat hukum dari ke-7 terdakwa tersebut tetap pada pembelaannya sedangkan Jaksa tetap pada pledoinya. Salah satu terdakwa atas nama eri mengajukan nota pembelaan kepada Hakim. Dengan begitu Hakim akan memberikan putusannya pada sidang putusan Senin 15 Desember nanti.  Pada sidang lanjutan 1 terdakwa dengan tuntutan karena melakukan penghasutan sebagaimana diatur pada  pasal 160 KUHP , Ku...
Gambar
       Pameran Seni Rupa Dewan Kesenian Kampus, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember     Penulis: Sakha Prasetya       Kamis, 11 Desember 2025 ; Dewan Kesenian Kampus menyelenggarakan kegiatan pameran seni rupa yang mengangkat tema “Utopia dan Folks” dengan judul Pameran Muda Mudi Mudo Vol. 2 : Layers, yang dilaksanakan selama 3 Hari berturut-turut sejak tanggal 9 hingga 11 Desember 2025. Pameran ini mengadopsi nilai dari utopia yang berangkat dari ketidakidealan yang ada di lingkungan sekitar, baik itu dalam konteks hubungan keluarga, pertemanan, dan sosial. Dari Ketidakidealan tersebut teman-teman dari Dewan Kesenian Kampus mencoba membayangkan dan berharap melalui Utopia, sebuah angan-angan yang hampir tidak akan mungkin terealisasikan. Mereka mencoba membayangkan masyarakat yang ideal melalui utopia, tapi utopia dalam medan pameran tidak bisa hanya dikatakan tentang diri sendiri, karena sebisa mungkin harus merealisasikan dengan ...

Puluhan Mahasiswa Jember Lakukan Aksi Buntut Dugaan Krminalisasi Terhadap Demonstran Pada Aksi 30 Agustus Lalu

Gambar
       Senin, 8 Desember 2025 puluhan massa aksi dari Amarah Masyarakat Jember (AMJ) mengawal dan melakukan aksi di Pengadilan Negeri Jember. Aksi tersebut diawali dari depan gerbang sampai ke depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jember. Para Aktivis tersebut menuntut agar tahanan yang ditahan karena melakukan aksi demonstrasi pada 30 Agustus lalu supaya dibebaskan. Setidaknya ada 8 tahanan, dimana 7 tahanan didakwa pasal  170 ayat (1) dan didakwa pasal 187 ke 1 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sedangkan 1 tahanan didakwa pasal 160 KUHP. Para demonsran tersebut didakwa karena diduga melakukan tindakan perusakkan terhadap benda dan penghasutan.       Pada proses hukumnya sendiri 7 tahanan dengan dakwaan pasal  170 ayat (1) dan didakwa pasal 187 ke 1 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sudah masuk tahap persidangan dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, sedangkan 1 tahanan dengan dakwaan pasal 160 KUHP baru pada sidang dakwa...

Perkembangan Sidang Kasus Pasca Demonstrasi Amarah Masyarakat Jember.

Gambar
Jember, 17 November 2025 Sidang perkara terhadap tujuh terdakwa kasus perusakan tenda saat aksi demonstrasi kembali digelar pada hari Senin 17 November 2025. Dalam persidangan tersebut, fokus utama pembahasan adalah mengenai barang bukti. Salah satu nya berupa video yang dimiliki oleh pihak penyidik dan kejaksaan. Salah satu poin penting yang terungkap dalam sidang adalah adanya kesulitan dalam memvalidasi keterlibatan seluruh terdakwa berdasarkan bukti video yang di miliki para saksi. Dalam persidangan agendanya adalah pemeriksaaan saksi-saksi untuk bertujuan mengkroscek kebenaran keterlibatan ketujuh terdakwa. Beberapa saksi yang dihadirkan, termasuk dari Reserse dan Lantas, dan mereka memberikan keterangan yang beragam. Terdapat beberapa jawaban dari saksi yang menyatakan mereka lupa, menunjukkan bahwa bukti video tersebut belum sepenuhnya tervalidasi oleh para saksi untuk membuktikan keterlibatan semua terdakwa.Barang bukti yang dimaksud adalah rekaman video ponsel. Sementara ...

AKSI AMARAH MASYARAKAT JEMBER, JEMBER TIDAK DIAM. Penyikapan atas represifitas aparat

Gambar
  Jember, 4 September 2025 "Amarah Masyarakat Jember" Gelar Aksi Penyikapan atas Represifitas Aparat Aliansi rakyat yang menamakan diri sebagai Amarah Masyarakat Jember menggelar aksi demonstrasi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi di berbagai wilayah. Aksi ini digelar sebagai respons atas kekerasan yang semakin brutal, termasuk tindakan yang menyebabkan kematian seorang demonstran yang dilindas kendaraan aparat. Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan longmarch dari double way Universitas Jember (Unej), dan sempat berhenti di depan Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan orasi dan puisi perlawanan selama kurang lebih 30 menit. Setelah itu, massa kembali bergerak menuju Polres Jember dengan tertib di bawah arahan koordinator lapangan / korlap aksi. Setibanya di depan Polres Jember sekitar pukul 13.30 WIB, massa yang telah dipenuhi kemarahan akibat tindakan brut...