AKSI AMARAH MASYARAKAT JEMBER, JEMBER TIDAK DIAM. Penyikapan atas represifitas aparat

 


Jember, 4 September 2025
"Amarah Masyarakat Jember" Gelar Aksi Penyikapan atas Represifitas Aparat

Aliansi rakyat yang menamakan diri sebagai Amarah Masyarakat Jember menggelar aksi demonstrasi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi di berbagai wilayah. Aksi ini digelar sebagai respons atas kekerasan yang semakin brutal, termasuk tindakan yang menyebabkan kematian seorang demonstran yang dilindas kendaraan aparat.

Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan longmarch dari double way Universitas Jember (Unej), dan sempat berhenti di depan Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan orasi dan puisi perlawanan selama kurang lebih 30 menit. Setelah itu, massa kembali bergerak menuju Polres Jember dengan tertib di bawah arahan koordinator lapangan / korlap aksi.

Setibanya di depan Polres Jember sekitar pukul 13.30 WIB, massa yang telah dipenuhi kemarahan akibat tindakan brutal aparat sempat meluapkan emosi mereka melalui nyayian dan teriakan. Namun, ketegangan dapat segera diredam oleh pengarahan tegas dari korlap aksi. Di depan Polres, massa kembali menyuarakan orasi-orasi tajam sebagai bentuk kemarahan atas kekerasan yang selama ini dibiarkan begitu saja. Sekitar pukul 14.30 WIB, massa berhasil memasuki area Polres Jember. Di dalam, secara bergantian massa aksi  berorasi dengan lantang, menyampaikan sikap dan tuntutan mereka.

Puncak dari aksi ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika Kapolres Jember diminta untuk menandatangani lima poin tuntutan yaitu,
1. Bebaskan seluruh massa aksi yang di tahan.
2. Usut tuntas dan adili seluruh aparat pembunuh dari aktor lapangan hingga otak pemberi perintahnyua.
3. Evaluasi institusi polri secara utuh.
4. Copot kapolri Sigit Listyo Prabowo karena telah gagal mengubah wajah represif kepolisian.
5. Presiden dan DPR harus segera mengevaluasi segala kebijakan yang tidak berpiohak kepada kesejahteraan rakyat.
Dari lima tuntutan tersebut, hanya empat yang disepakati. Tuntutan poin ke- 4 yang berisi desakan pencopotan Kapolri  Listyo Sigit Prabowo ditolak oleh Kapolres dengan alasan karena secara strtuktural itu sudah menyalahi aturan yang ada.




Penolakan tersebut menimbulkan perdebatan di internal massa aksi. Sebagian merasa bahwa perjuangan telah cukup maksimal dan harus dilanjutkan dengan pengawalan di hari-hari selanjutnya. Namun, sebagian lain menilai bahwa selagi satu tuntutan utama belum dipenuhi, maka kemenangan belum berpihak kepada rakyat.

Sekitar pukul 16.30 WIB, sebagian massa mulai mundur dengan tertib. Hingga pukul 17.00 jumlah massa yang berada di depan polres sudah  mulai berkurang dan beberapa kelompok masih inggin bertahan. Beberapa kelompok yang bertahan akhirnya mundur secara serentak pada pukul 18.00.

Aksi ini menegaskan bahwa rakyat Jember tidak akan diam ketika kekerasan menjadi alat negara untuk membungkam suara-suara kritis.


Penulis : Hezron Simbolon

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KASUS PENCABULAN, DOSEN UNEJ TERDUGA PELAKU!

Puluhan Mahasiswa Jember Lakukan Aksi Buntut Dugaan Krminalisasi Terhadap Demonstran Pada Aksi 30 Agustus Lalu