AKSI AMARAH MASYARAKAT JEMBER, JEMBER TIDAK DIAM. Penyikapan atas represifitas aparat
Jember, 4 September 2025
"Amarah Masyarakat Jember" Gelar Aksi Penyikapan atas Represifitas
Aparat
Aliansi rakyat yang menamakan diri sebagai Amarah
Masyarakat Jember menggelar aksi demonstrasi pada Sabtu, 30 Agustus 2025,
sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai tindakan represif yang dilakukan
aparat keamanan terhadap massa aksi di berbagai wilayah. Aksi ini digelar
sebagai respons atas kekerasan yang semakin brutal, termasuk tindakan yang
menyebabkan kematian seorang demonstran yang dilindas kendaraan aparat.
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan longmarch
dari double way Universitas Jember (Unej), dan sempat berhenti di depan Gedung
DPRD Jember untuk menyampaikan orasi dan puisi perlawanan selama kurang lebih
30 menit. Setelah itu, massa kembali bergerak menuju Polres Jember dengan
tertib di bawah arahan koordinator lapangan / korlap aksi.
Setibanya di depan Polres Jember sekitar pukul 13.30 WIB, massa yang telah dipenuhi kemarahan akibat tindakan brutal aparat sempat meluapkan emosi mereka melalui nyayian dan teriakan. Namun, ketegangan dapat segera diredam oleh pengarahan tegas dari korlap aksi. Di depan Polres, massa kembali menyuarakan orasi-orasi tajam sebagai bentuk kemarahan atas kekerasan yang selama ini dibiarkan begitu saja. Sekitar pukul 14.30 WIB, massa berhasil memasuki area Polres Jember. Di dalam, secara bergantian massa aksi berorasi dengan lantang, menyampaikan sikap dan tuntutan mereka.
Puncak dari aksi
ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika Kapolres Jember diminta untuk
menandatangani lima poin tuntutan yaitu,
1. Bebaskan seluruh massa aksi yang di tahan.
2. Usut tuntas dan adili seluruh aparat pembunuh dari aktor lapangan hingga otak pemberi perintahnyua.
3. Evaluasi institusi polri secara utuh.
4. Copot kapolri Sigit Listyo Prabowo karena telah gagal mengubah wajah represif kepolisian.
5. Presiden dan DPR harus segera mengevaluasi segala kebijakan yang tidak berpiohak kepada kesejahteraan rakyat.
Dari
lima tuntutan tersebut, hanya empat yang disepakati. Tuntutan poin ke- 4 yang
berisi desakan pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditolak
oleh Kapolres dengan alasan karena secara strtuktural itu sudah menyalahi
aturan yang ada.
Penolakan
tersebut menimbulkan perdebatan di internal massa aksi. Sebagian merasa bahwa
perjuangan telah cukup maksimal dan harus dilanjutkan dengan
pengawalan di hari-hari selanjutnya. Namun, sebagian lain menilai bahwa selagi
satu tuntutan utama belum dipenuhi, maka kemenangan belum berpihak kepada
rakyat.
Sekitar pukul 16.30 WIB, sebagian massa mulai mundur dengan tertib. Hingga pukul 17.00 jumlah massa yang berada di depan polres sudah mulai berkurang dan beberapa kelompok masih inggin bertahan. Beberapa kelompok yang bertahan akhirnya mundur secara serentak pada pukul 18.00.
Aksi ini menegaskan bahwa rakyat Jember tidak akan diam
ketika kekerasan menjadi alat negara untuk membungkam suara-suara kritis.
Penulis : Hezron Simbolon


Komentar
Posting Komentar