NEGARA DALAM NEGARA

 Membangun rumah dulu, denahnya digambar belakangan. Begitulah gambaran pemerintahan saat ini, ketika negara menjalankan kebijakan yang bernilai puluhan triliun rupiah, tetapi tanpa adanya persiapan yang matang. Rakyat selalu dikagetkan dengan berita mendadak tentang program atau kebijakan baru tanpa ada perencanaan yang jelas, tanpa uji publik, bahkan tanpa pembahasan di DPR.

Pemerintahan yang baik tak diukur dari banyaknya program baru, melainkan dari keberhasilan menjaga dan menjalankan program yang sudah ada dengan sebaik mungkin. Sayangnya, yang terlihat hari ini bukanlah hal tersebut, melainkan kecenderungan membangun dan menghadirkan institusi, sistem, serta program baru, sementara program serupa yang sudah ada sejak lama tak dibenahi secara serius. Di sinilah pemerintah terkesan membentuk negara dalam negara.

Di bidang pendidikan, mengapa bukan subsidi biaya sekolah dan UKT yang diperluas, kualitas sekolah negeri yang ditingkatkan, serta perguruan tinggi yang diperkuat? Mengapa justru lahir Universitas Republik Indonesia dan Sekolah Rakyat, seolah solusi selalu dimulai dengan mendirikan lembaga baru?

Di tingkat desa, BUMDes sejak lama dirancang sebagai motor ekonomi lokal. Jika pelaksanaannya belum optimal, bukankah yang dibutuhkan adalah evaluasi, pengawasan, dan pendampingan? Namun yang muncul justru program baru seperti KDMP, yang berpotensi menambah struktur birokrasi sekaligus membebani anggaran negara.

Administrasi kependudukan pun tak luput. Ketika KTP telah menjadi identitas nasional, muncul lagi gagasan Kartu Identitas Nasional. Sejatinya, apakah persoalannya terletak pada kartunya, atau pada sistem pelayanan yang belum optimal? Namun pemerintah bukannya berpikir seperti itu, melainkan menciptakan terobosan baru yang belum tentu menyelesaikan persoalan utamanya.

Apakah jangan-jangan pola ini merupakan strategi politik untuk membangun sistem-sistem baru yang sejak awal berada di bawah desain pemerintahan Prabowo? Sebab, pihak yang merancang dan membangun sebuah institusi biasanya memiliki pengaruh besar terhadap arah, struktur, dan kebijakan institusi tersebut. Jika benar demikian, maka yang sedang dibangun bukan sekadar program baru, melainkan pusat-pusat kendali baru yang secara politik berpotensi lebih dekat dengan penguasa dan mengurangi independensi institusi yang seharusnya berdiri di atas kepentingan publik.

Di kala negara tak kekurangan program, tetapi setiap persoalan selalu dijawab dengan proyek baru, sementara program lama tak dievaluasi, yang bertambah bukan hanya birokrasi, tetapi juga potensi pemborosan anggaran. Maka timbul satu pertanyaan apakah negara sedang memperbaiki sistem, atau justru membangun sistem baru agar lebih mudah dikendalikan sepenuhnya di atas sistem lama yang serupa? 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KASUS PENCABULAN, DOSEN UNEJ TERDUGA PELAKU!

Puluhan Mahasiswa Jember Lakukan Aksi Buntut Dugaan Krminalisasi Terhadap Demonstran Pada Aksi 30 Agustus Lalu