DINILAI KEBIJAKAN PEMERINTAH MENINDAS, GMNI LAKUKAN HEARING DENGAN DPRD JEMBER

Oleh : Jaka Akbar

Foto: Hanung Yudha
 

Hari ini 13 april 2022 GMNI Jember melancarkan aksi di depan Kantor DPRD. Sekitar 100 masa mengikuti aksi tersebut. Aksi ini diwarnai dengan orasi-orasi yang menyuarakan suara rakyat atas kebijakan yang telah dikeluarkan.

 

GMNI Jember menilai bahwa pemerintah menunjukkan keegoisan dan penindasan terhadap rakyat melalui kebijakan dengan dikeluarkannya UU no. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan dan Perpres No.69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak merupakan langkah yang tidak tepat.

 

Yudha dwi prasetyo selaku ketua cabang GMNI cabang Jember sekaligus korlap aksi pada hari ini menyatakan menolak kenaikan BBM, menolak kenaikan PPN, dan menolak pemberlakuan PPN terhadap bahan-bahan pokok. Tuntutan yang dibawa oleh GMNI Cabang Jember disepakati oleh DPRD Jember melalui proses hearing bersama 15 orang perwakilan massa aksi dengan ditandatanganinya tuntutan tersebut oleh wakil ketua DPRD meskipun tidak dihadiri oleh fraksi PANDEKAR.

 

Komentar