Oleh : Jaka Akbar
Hari ini 13 april 2022 GMNI Jember melancarkan aksi di depan Kantor DPRD. Sekitar
100 masa mengikuti aksi tersebut. Aksi ini diwarnai dengan orasi-orasi yang
menyuarakan suara rakyat atas kebijakan yang telah dikeluarkan.
GMNI Jember menilai bahwa pemerintah menunjukkan keegoisan dan penindasan
terhadap rakyat melalui kebijakan dengan dikeluarkannya UU no. 7 Tahun 2021
tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan dan Perpres No.69 Tahun 2021 tentang
Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak merupakan
langkah yang tidak tepat.
Yudha dwi prasetyo selaku ketua cabang GMNI cabang Jember sekaligus korlap
aksi pada hari ini menyatakan menolak kenaikan BBM, menolak kenaikan PPN, dan menolak
pemberlakuan PPN terhadap bahan-bahan pokok. Tuntutan yang dibawa oleh GMNI
Cabang Jember disepakati oleh DPRD Jember melalui proses hearing bersama 15 orang perwakilan massa aksi dengan
ditandatanganinya tuntutan tersebut oleh wakil ketua DPRD meskipun tidak
dihadiri oleh fraksi PANDEKAR.
Komentar
Posting Komentar