CIPTAKAN RUANG AMAN DI LINGKUNGAN KAMPUS
CIPTAKAN
RUANG AMAN DI LINGKUNGAN KAMPUS
Permasalahan kekerasan seksual di Indonesia mulai marak
dilakukan. Tapi sepertinya, jika berbicara perihal perilaku seksual di
lingkungan perguruan tinggi adalah pembahasan yang tidak bisa dilepaskan dari
pengaruh lingkungan yang nyatanya tidak bersahabat. Banyak sebagian yang
menganggap bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan seksual, adalah privasi
pribadi semata. Dibalik itu, banyak kaum rentan yang menahan rasa terbungkam
atas apa yang mereka alami. Rasanya, terbungkam dari segala arah dan dari segala
alasan merupakan perasaan yang sangat tertindas dan menyedihkan. Lantas, dari
persoalan sosial ini apa konsep dari sebuah “Ruang Aman”?. Apakah hanya sekedar
sebuah jargon formalitas, atau instrumen bagi perempuan-perempuan yang
tertindas.
Dari banyaknya kasus yang sedang marak terjadi apakah ruang
aman menjadi sebuah slogan kosong yang dimana kampus adalah sarana yang aman
untuk segala aktivitas akademik untuk semua orang berkembang dan bersinar.
Bukan berarti kampus tidak ada aturan mengenai hal sensitif ini, bahkan sudah
banyak satgas, prosedur yang sudah jelas bahkan tidak sedikit kampanye yang
menyinggung mengenai kekerasan seksual, akan tetapi, apa esensi itu semua jika
hanya berhenti di atas kertas. Ibarat tong kosong nyaring bunyinya, nampaknya
semua aturan yang telah ditetapkan hanya sebatas tulisan tak memiliki makna.
Setidaknya, mengetahui makna “Ruang Aman” membantu mengubah stigma sosial
terhadap kekerasan seksual yang tidak hanya berhenti hitam diatas putih.
2.681 kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan
tinggi pada April 2024 cukup membuktikan bahwa banyak nya korban yang
ditimbulkan oleh kekerasan seksual. Tinggi nya angka tersebut menjadi tantangan
bagi pihak perguruan tinggi maupun bagi pemerintah untuk menghadapi persoalan
ini. Lalu sebagai mahasiswa bagaimanakah kita memahami esensi ruang aman untuk
kaum rentan di sekitar kita. Ruang aman sendiri adalah tempat atau situasi di
mana seseorang bebas dari pelecehan, intimidasi, atau kekerasan seksual. Tidak
hanya itu, ruang aman bisa diartikan ruang untuk menyampaikan pandapat tanpa
dihakimi, mendapatkan perlindungan, dan mendapat dukungan dari psikologis dan
hukum. “Ruang Aman” memiliki konotasi yang menggambarkan sebuah objek ruangan.
Pada dasarnya, ruang aman tidak hanya berbentuk fisik seperti ruang konseling
korban, shekter atau rumah aman. Tapi juga bisa berbentuk non-fisik yang lebih
mengedepankan pemikiran orang sekitar, mengadakan forum diskusi yang bebas dari
pelecehan. Tidak ada kata lain, ruang aman bertujuan menciptakan kesejahteraan
yang dalam bersosial dan menciptakan rasa aman bagi kaum rentan. Ruang aman
akan bisa dikatakan “Ruang Aman” apabila tidak ada toleransi terhadap pelecehan
atau kekerasan. Hal kecil yang sering terjadi yakni kurang nya sikap empati. Biasanya
sebagian netizen menyalahkan korban dalam (victim
blaming) sesuatu hal. Tanpa ruang aman, korban cenderung diam dan tidak
melapor yang pada akhirnya sang pelaku memiliki potensi mengulangi perbuatan
nya. Selain itu dapat dipandang melalui segi psikologis yang dimana korban juga
bisa merasa trauma yang bisa saja berkelanjutan.
Ruang aman adalah cara paling mudah untuk diterapkan di lingkungan sekitar. Namun, dalam praktiknya akan sukar dilakukan apabila sumber daya manusia nya tidak bersahabat dan tidak sejalan dengan prinsip. Tentunya kita tidak akan bisa untuk mengatur sumber daya manusia setiap individu. Tapi setidaknya, kita harus memiliki kesadaran diri dan menyadari sejauh apa kekerasan seksual mengubah kepribadian seseorang yang memiliki trauma berat atas kekerasan seksual. Memiliki kesadaran diri terhadap persoalan ini adalah satu bentuk aware dalam berbicara, berperilaku, hingga berpikir. Perlawanan terhadap kekerasan seksual sebaiknya dikawal setiap saat hanya dengan satu tujuan bahwa korban berhak merasa aman, dan korban adalah manusia

Komentar
Posting Komentar