CIPTAKAN RUANG AMAN DI LINGKUNGAN KAMPUS



CIPTAKAN RUANG AMAN DI LINGKUNGAN KAMPUS 




 Sumber gambar: https://ykp.or.id/datainfo/materi/366



Permasalahan kekerasan seksual di Indonesia mulai marak dilakukan. Tapi sepertinya, jika berbicara perihal perilaku seksual di lingkungan perguruan tinggi adalah pembahasan yang tidak bisa dilepaskan dari pengaruh lingkungan yang nyatanya tidak bersahabat. Banyak sebagian yang menganggap bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan seksual, adalah privasi pribadi semata. Dibalik itu, banyak kaum rentan yang menahan rasa terbungkam atas apa yang mereka alami. Rasanya, terbungkam dari segala arah dan dari segala alasan merupakan perasaan yang sangat tertindas dan menyedihkan. Lantas, dari persoalan sosial ini apa konsep dari sebuah “Ruang Aman”?. Apakah hanya sekedar sebuah jargon formalitas, atau instrumen bagi perempuan-perempuan yang tertindas.

Dari banyaknya kasus yang sedang marak terjadi apakah ruang aman menjadi sebuah slogan kosong yang dimana kampus adalah sarana yang aman untuk segala aktivitas akademik untuk semua orang berkembang dan bersinar. Bukan berarti kampus tidak ada aturan mengenai hal sensitif ini, bahkan sudah banyak satgas, prosedur yang sudah jelas bahkan tidak sedikit kampanye yang menyinggung mengenai kekerasan seksual, akan tetapi, apa esensi itu semua jika hanya berhenti di atas kertas. Ibarat tong kosong nyaring bunyinya, nampaknya semua aturan yang telah ditetapkan hanya sebatas tulisan tak memiliki makna. Setidaknya, mengetahui makna “Ruang Aman” membantu mengubah stigma sosial terhadap kekerasan seksual yang tidak hanya berhenti hitam diatas putih.

2.681 kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi pada April 2024 cukup membuktikan bahwa banyak nya korban yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual. Tinggi nya angka tersebut menjadi tantangan bagi pihak perguruan tinggi maupun bagi pemerintah untuk menghadapi persoalan ini. Lalu sebagai mahasiswa bagaimanakah kita memahami esensi ruang aman untuk kaum rentan di sekitar kita. Ruang aman sendiri adalah tempat atau situasi di mana seseorang bebas dari pelecehan, intimidasi, atau kekerasan seksual. Tidak hanya itu, ruang aman bisa diartikan ruang untuk menyampaikan pandapat tanpa dihakimi, mendapatkan perlindungan, dan mendapat dukungan dari psikologis dan hukum. “Ruang Aman” memiliki konotasi yang menggambarkan sebuah objek ruangan. Pada dasarnya, ruang aman tidak hanya berbentuk fisik seperti ruang konseling korban, shekter atau rumah aman. Tapi juga bisa berbentuk non-fisik yang lebih mengedepankan pemikiran orang sekitar, mengadakan forum diskusi yang bebas dari pelecehan. Tidak ada kata lain, ruang aman bertujuan menciptakan kesejahteraan yang dalam bersosial dan menciptakan rasa aman bagi kaum rentan. Ruang aman akan bisa dikatakan “Ruang Aman” apabila tidak ada toleransi terhadap pelecehan atau kekerasan. Hal kecil yang sering terjadi yakni kurang nya sikap empati. Biasanya sebagian netizen menyalahkan korban dalam (victim blaming) sesuatu hal. Tanpa ruang aman, korban cenderung diam dan tidak melapor yang pada akhirnya sang pelaku memiliki potensi mengulangi perbuatan nya. Selain itu dapat dipandang melalui segi psikologis yang dimana korban juga bisa merasa trauma yang bisa saja berkelanjutan.

 Ruang aman adalah cara paling mudah untuk diterapkan di lingkungan sekitar. Namun, dalam praktiknya akan sukar dilakukan apabila sumber daya manusia nya tidak bersahabat dan tidak sejalan dengan prinsip. Tentunya kita tidak akan bisa untuk mengatur sumber daya manusia setiap individu. Tapi setidaknya, kita harus memiliki kesadaran diri dan menyadari sejauh apa  kekerasan seksual mengubah kepribadian seseorang yang memiliki trauma berat atas kekerasan seksual. Memiliki kesadaran diri terhadap persoalan ini adalah satu bentuk aware dalam berbicara, berperilaku, hingga berpikir. Perlawanan terhadap kekerasan seksual sebaiknya dikawal setiap saat hanya dengan satu tujuan bahwa korban berhak merasa aman, dan korban adalah manusia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KASUS PENCABULAN, DOSEN UNEJ TERDUGA PELAKU!

Puluhan Mahasiswa Jember Lakukan Aksi Buntut Dugaan Krminalisasi Terhadap Demonstran Pada Aksi 30 Agustus Lalu