Aksi Solidaritas Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember Atas Kasus Kekerasan Seksual

 

Aksi Solidaritas Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember Atas Kasus Kekerasan Seksual





    Senin,20 April 2026 pada pukul 11.00 WIB puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas  Jember melakukan aksi solidaritas di depan Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Jember. Aksi solidaritas dimulai dengan melakukan longmarch yang dimulai dari depan gedung sekretariat UKM Fakultas Jember melewati jalanan samping Fakultas Hukum Universitas Jember sampai berakhir didepan gedung dekanat Fakultas Hukum Universitas Jember.

    Aksi ini dipicu karena adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember dan ingin menuntut transparansi dalam penanganan pada kasus kekerasan seksual yang terjadi pada lingkungan Universitas Jember, terutama pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Masa Aksi menuntut penuntasan kasus kekerasan seksual secara menyeluruh serta pemenuhan jaminan hak-hak korban. Selain itu Masa aksi mendesak agar pihak kampus untuk menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademika dan meminta agar pihak satgas PPK melakukan penuntasan kasus secara transparan dan akuntabilitas.

Bu Fanny sebagai ketua satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Jember menyampaikan penanggulangan sudah dilakukan, yaitu berupa sosialisasi tapi kembali lagi pada diri masing-masing.

“ Kami sering diundang di FKG, di FKM, di Farmasi, di FISIP. Untuk sosialisasi lagi. Tapi ibu sering memberitahu bapak ibu dosen supaya menyampaikan juga 3 menit 5 menit bagaimana sih kekerasan seksual itu . caranya itu sosialisasi nglingno bocah-bocah, tapi Kembali ke diri masing-masing.” Ujarnya.

Bu Rosita sebagai Wakil Dekan III menyampaikan bahwa pihak dekanat hanya melindungi hak korban sedangkan mekanisme penanganan dan pelaporan kasus diserahkan pada satgas PPK

“Sikapnya jelas melindungi korban namun untuk pengawalan akan tetap dikawal dengan menyerahkan mekanisme pelaporan dan penanganan pada satgas PPK.” Ujarnya

 

Dari hasil aksi tersebut segenap civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Jember menyatakan jika:

Kami selaku pihak Fakultas Hukum Universitas Jember menyatakan sebagai berikut:

1. Menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara rutin setiap satu minggu pada

sosial media dengan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas.

2. Memastikan terpenuhinya hak korban dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual.

3. Mengusut tuntas kasus dengan perspektif yang berpihak kepada korban.

4. Tindak tegas setiap pelaku pelecehan dan kekerasan seksual yang ada di lingkungan.

Fakultas Hukum Universitas Jember dengan seadil-adilnya.

5. Menjamin independensi dan objektivitas dalam penanganan kasus.

6. Optimalisasi dan evaluasi kinerja Satgas PPK sebagai instrument utama dalam.

penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Jember.

7. Komitmen bersama seluruh civitas akademika dalam menciptakan ruang aman di

lingkungan kampus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KASUS PENCABULAN, DOSEN UNEJ TERDUGA PELAKU!

Puluhan Mahasiswa Jember Lakukan Aksi Buntut Dugaan Krminalisasi Terhadap Demonstran Pada Aksi 30 Agustus Lalu