Oleh : Gloria Puspa
Wardhana
IMPARSIAL-Tepat
di bawah Baliho bertuliskan “Mari Wujudkan Pilkada Yang Jujur Dan Adil” dari
Badan Pengawas Pemilu, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi memutuskan
untuk turun ke jalan, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap perilaku Dewan Perwakilan
Rakyat pada hari ini pada Bundaran DPRD Kabupaten Jember. Pada Hari Sabtu, 23
Agustus 2024 seluruh kalangan mahasiswa hadir dalam menyuarakan keresahan
mereka atas kondisi konstitusi hari ini. Pada awalnya, seluruh organisasi berkumpul
di bundaran double way Universitas Jember untuk berkoordinasi, pada pukul lima
sore, masa aksi mulai melakukan Long March hingga berhenti di bundaran DPRD
Jember.
Mereka
beranggapan bahwa dianulirnya poin soal syarat pencalonan kepala daerah dari
jalur partai politik, terkait ambang batas (threshold), yakni putusan MK No.
60/PUU-XXII/2024. Dan kedua, pemaknaan syarat usia pencalonan kepala daerah,
yaitu putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 adalah rencana licik, culas, yang
direncanakan diam – diam dan membuat kualitas demokrasi menyusut, tumpul dan
hancur. Perlunya aksi ini dilakukan adalah karena diperlukanya calon kepala daerah
dari berbagai partai politik yang beragam dapat mencapai praktek demokrasi,
putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepada daerah
yang tak pantas bila dirubah Kembali dan usaha DPR RI dalam merevisi Undang –
Undang Pilkada adalah bukan untuk memperbaiki demokrasi namun untuk perusakan
secara total. Maka dari itu diperlukan penjagaan martabat konstitusi dan Marwah
Mahkamah Konstitusi sebagai The Guardian of Constitution.
Aksi
Demonstrasi berlangsung tertib tanpa adanya kericuhan. Cukup lama masa aksi
menunggu dengan berbagai orasi, pembakaran ban, hingga sempat hampir ricuh lantaran
anggota DPRD tidak kunjung datang menemui masa aksi.
Sekitar pukul
empat sore akhirnya anggota DPR dari tiga fraksi yaitu, PDI Perjuangan,
Gerindra dan PKS menemui masa aksi di luar gedung DPRD dengan diiringi
penjagaan ketat polisi. Sempat hamper terjadi kericuhan dikarenakan para
anggota DPRD dan apparat tidak mau untuk duduk di tanah Bersama masa aksi, namun
akhirnya mereka mau dan diskusi itu terjadi.
Salah satu
perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu Widarto, S.S mengatakan bahwa “
Kami menyatakan apresiasi yang setinggi – tingginya pada kawan – kawan semua
karena masih peduli pada negara ini” Ia juga mengatakan bahwasanya secara pribadi
sepakat untuk KPU agar sebagaimana mestinya mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
karena sudah bersifat final dan mengikat.
Setelah dua
perwakilan lainya menyampaikan persetujuan mereka atas segala tuntutan yang dilayangkan
masa aksi, maka seluruh anggota DPRD yang baru dilantik tersebut secara
bergantian menandatangani pakta integritas agar komitmenya dapat dipegang oleh seluruh
masa aksi dan seluruh media pers sebagai penjamin bahwa mereka akan memegang
janjinya.
Maka dari itu,
setelah penandatanganan pakta integritas selesai, masa aksi dibubarkan sekitar
pukul lima sore dengan tertib. Korlap aksi berharap bahwa putusan MK akan dengan
serius dipatuhi dan tidak akan ada rapat secara diam – diam lagi.
Komentar
Posting Komentar