PERMAINAN KONSTITUSI DEMI KEPENTINGAN PRIBADI, SELURUH MAHASISWA JEMBER MENGGUGAT

 


Oleh : Gloria Puspa Wardhana

                IMPARSIAL-Tepat di bawah Baliho bertuliskan “Mari Wujudkan Pilkada Yang Jujur Dan Adil” dari Badan Pengawas Pemilu, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi memutuskan untuk turun ke jalan, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap perilaku Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini pada Bundaran DPRD Kabupaten Jember. Pada Hari Sabtu, 23 Agustus 2024 seluruh kalangan mahasiswa hadir dalam menyuarakan keresahan mereka atas kondisi konstitusi hari ini. Pada awalnya, seluruh organisasi berkumpul di bundaran double way Universitas Jember untuk berkoordinasi, pada pukul lima sore, masa aksi mulai melakukan Long March hingga berhenti di bundaran DPRD Jember.

                Mereka beranggapan bahwa dianulirnya poin soal syarat pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik, terkait ambang batas (threshold), yakni putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Dan kedua, pemaknaan syarat usia pencalonan kepala daerah, yaitu putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 adalah rencana licik, culas, yang direncanakan diam – diam dan membuat kualitas demokrasi menyusut, tumpul dan hancur. Perlunya aksi ini dilakukan adalah karena diperlukanya calon kepala daerah dari berbagai partai politik yang beragam dapat mencapai praktek demokrasi, putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepada daerah yang tak pantas bila dirubah Kembali dan usaha DPR RI dalam merevisi Undang – Undang Pilkada adalah bukan untuk memperbaiki demokrasi namun untuk perusakan secara total. Maka dari itu diperlukan penjagaan martabat konstitusi dan Marwah Mahkamah Konstitusi sebagai The Guardian of Constitution.

                Aksi Demonstrasi berlangsung tertib tanpa adanya kericuhan. Cukup lama masa aksi menunggu dengan berbagai orasi, pembakaran ban, hingga sempat hampir ricuh lantaran anggota DPRD tidak kunjung datang menemui masa aksi.

Sekitar pukul empat sore akhirnya anggota DPR dari tiga fraksi yaitu, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKS menemui masa aksi di luar gedung DPRD dengan diiringi penjagaan ketat polisi. Sempat hamper terjadi kericuhan dikarenakan para anggota DPRD dan apparat tidak mau untuk duduk di tanah Bersama masa aksi, namun akhirnya mereka mau dan diskusi itu terjadi.



Salah satu perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu Widarto, S.S mengatakan bahwa “ Kami menyatakan apresiasi yang setinggi – tingginya pada kawan – kawan semua karena masih peduli pada negara ini” Ia juga mengatakan bahwasanya secara pribadi sepakat untuk KPU agar sebagaimana mestinya mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi karena sudah bersifat final dan mengikat.

Setelah dua perwakilan lainya menyampaikan persetujuan mereka atas segala tuntutan yang dilayangkan masa aksi, maka seluruh anggota DPRD yang baru dilantik tersebut secara bergantian menandatangani pakta integritas agar komitmenya dapat dipegang oleh seluruh masa aksi dan seluruh media pers sebagai penjamin bahwa mereka akan memegang janjinya.

Maka dari itu, setelah penandatanganan pakta integritas selesai, masa aksi dibubarkan sekitar pukul lima sore dengan tertib. Korlap aksi berharap bahwa putusan MK akan dengan serius dipatuhi dan tidak akan ada rapat secara diam – diam lagi.

Komentar