UU CIPTA KERJA CACAT SECARA FORMIL, DPK GMNI HUKUM UNEJ TOLAK PENGESAHANYA

Reporter: Gloria Puspa

Oleh: Satriya Aldi Putrazta

IMPARSIAL - Pada hari Senin tanggal 03 April 2023 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ilmu Hukum Universitas Jember mengadakan aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi ini membawa beberapa tuntutan, yaitu mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) tetap objektif dalam memutus Perkara Undang-Undang Cipta Kerja dan DPR dan pemerintah harus patuh pada putusan yang dikeluarkan MK. 

Aksi dimulai dengan long march dari double way Universitas Jember lalu berhenti di budaran DPR. Massa aksi kemudian melakukan orasi secara bergantian serta membagikan press release yang berisikan kajian yang mereka bawakan. Selang satu jam orasi berlangsung, dua orang basis massa aksi menempelkan tulisan “Pengkhianat” di depan kantor DPRD Jember. Sembari dua orang menempelkan tulisan tersebut korlap aksi, Ilham mengawal Massa aksi untuk masuk ke gedung DPRD Kabupaten Jember. Sehingga puluhan massa aksi tersebut sempat beberapa waktu masuk sampai halaman depan kantor DPRD.   

Perwakilan massa aksi yang diperbolehkan masuk untuk audiensi yaitu sejumlah empat orang. Proses negosiasi berujung alot dikarenakan dari tujuh fraksi yang ada pada DPRD Kabupaten Jember, hanya tiga fraksi yang hadir di depan perwakilan mahasiswa. Diantaranya fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Jember. 

“saya minta hadirnya ketua DPR Kabupaten Jember, wakil ketua DPR Kabupaten Jember, dan perwakilan semua fraksi DPR Kabupaten Jember” Ilham (Korlap Aksi)  

“jika saudara menanyakan dimana perwakilan-perwakilan fraksi saya juga tidak tahu” Ucap perwakilan dari DPRD Kabupaten Jember.  

Korlap aksi beserta perwakilan mahasiswa yang masuk telah berusaha untuk meminta didatangkannya seluruh unsur fraksi yang lain. Keberpihakan DPRD dipertanyakan di sini atas ketidak hadirannya, dikarenakan mahasiswa telah memberikan surat pemberitahuan jauh hari sebelumnya. Mahasiswa juga menyampaikan bahwa jelas tuntutan mereka juga jelas penuh dengan kajian dan substansi.  

Dalam proses negosiasi, pihak DPRD terlihat sedang mengkomunikasikan kawan – kawannya untuk segera datang ke kantor dan mengabarkan bahwa unsur fraksi yang lain sedang dalam perjalanan. “Kalau sampeyan mau nunggu ketua, sampai siang nanti saya jamin masih belum bias. Karena saya tahu persis beliaunya tidur mungkin jam enam sampai jam sebelasbaru bangun. Biasa apalagi ramadhan begini. Jadi mari kita selesaikan yang ada ini” Ucap perwakilan DPRD Kabupaten Jember.  

Menurut Ilham selaku korlap, belum pernah ada peraturan manapun bahwa bulan ramadhan tidak hadir dengan alasan tidur. Karena pihak mahasiswa sendiri merasa tidak puas atas hanya kehadiran empat orang anggota DPRD. Sedangkan menurut pihak DPRD sendiri mereka menerapkan sifat Kolektif Kolegial, bila ketua tidak bisa hadir maka wakil ketua yang hadir. Mereka juga menganggap perpu cipta kerja adalah sikap politik daripada partai, maka fraksi harus hadir. Hari ini masih tiga fraksi dari tujuh fraksi yang ada. Perwakilan DPRD menyarankan untuk menunggu fraksi – fraksi yang sedang dalam perjalanan dengan alasan karena sikap politik fraksi di Kabupaten Jember terhadap Perpu Cipta Kerja.  

Mahasiswa merasa kecewa dikarenakan telah menaati Undang – Undang Pendapat di Ruang Terbuka, dengan memberikan surat pemberitahuan pada pihak Polres dan pihak Polres seharusnya berkoordinasi dengan pihak DPRD. Maka ketidak hadiran fraksi – fraksi tersebut tidak dirasakan itikad baiknya oleh mahasiswa.  

Proses audiensi berlangsung alot dikarenakan ketidak hadiran beberapa fraksi serta ricuhnya masa aksi yang telah masuk sampai depan.   

Mahasiswa akhirnya menyampaikan hasil kajian serta tuntutannya Salah satunya adalah kekecewaan terhadap DPR dan fraksi-fraksi yang menyatakan setuju atas pengesahanya UU Cipta Kerja tersebut. Ilham menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dengan alasan apapun dikarenakan cacat secara formil, harus dihadirkan partisipasi masyarakat yang bermakna.  

Pihak fraksi PKS menyatakan linier dan setuju dengan tuntutan mahasiwa namun atas dasar kekecewaan ketidak hadiran fraksi mereka menolak untuk melanjutkan proses audiensi.   

Aksi Demonstrasi berakhir dengan tidak sukses dikarenakan ketidak hadiran beberapa fraksi tersebut. Namun Ilham selaku korlap berjanji untuk kembali dan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi.

Komentar