IMPARSIAL- DPK GMNI FIB
UNEJ kembali turun ke jalan unutuk menyuarakan hak rakyat terkait naskah PPKD. Dimulai
dari Bundaran DPRD Kab. Jember lalu Long March ke Kantor Pemerintah Daerah
Kabupaten Jember. Dilihat dari aksi demonstrasi pada 29 maret 2023 kemarin,
hasil yang didapat sama saja. Pasalnya pimpinan dari DPRD Kab. Jember dan bupati tidak hadir menemui massa aksi dan
ini membuat kekecewaan mendalam dari para demonstran. Surat pemberitahuan sudah
diberikan sejak 3 hari lalu, namun tetap saja DPRD dan Bupati Kab. Jember tidak
bisa menghadiri, Alasan dari Pimpinan DPRD sedang dalam perjalanan dan Bupati sedang
menghadiri acara lain. Naskah PPKD yang seharusnya dibentuk untuk menyuarakan
aspirasi dari masyarakat tidak dibuat. Begitu juga dengan transparansi pembentukan
dari naskah PPKD yang salah satunya adanya dokumentasi dari penyusunan
tersebut. Tim penyusun pun yang mana itu tidak berjalan sama sekali dan minimnya
diikutsertakan dari para ahli. Jika dilihat pada Pasal 11 Ayat 1 UU No. 5 Tahun
2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dijelaskan bahwa penyusunan PPKD dilakukan
oleh Pemerintah daerah yang mana
melibatkan masyarakat melalui para ahli yang memiliki kopetensi dalam bidang
kebudayaan, Namun hal ini tidak dilakukan.
Yang menjadi kritikan
dari DPK GMNI FIB UNEJ salah satunya juga soal dana perwalian. Daerah memiliki
1.67 milyar untuk kebutuhan pengembangan budaya, festifal dan PPKD. Anggaran tersebut
juga dibutuhkannya transparansi. Setelah memasuki Gedung DPRD Kab. Jember untuk
menemui pimpinan dan komisi B namun lagi – lagi tidak adanya kehadiran dari
mereka. Berlanjut melakukan Long March ke Pemkab Jember, dan Bupati sedang mengunjungi
acara lain. Di sambut oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember, Harry
Agustriono.
Tidak tersampaikannya
aspirasi dari mahasiswa ini sudah dilakukan hingga dua kali turun aksi. Banyaknya
kajian yang diteliti hingga 3 bulan lamanya menjadi sia-sia. Bupati Jember
menetapkan 4 Maret sebagai hari Kebudayaan namun partisipasi terhadap kebudayaan
sangat minim. Hari budaya yg dicanangkan oleh Bupati Jember tidak sesuai atau
paradoks, dengan melihat kondisi kebudayaan di Kabupaten Jember yang mana
ketika berbicara upaya pemajuan kebudayaan Kabupaten Jember terlihat tidak
serius, dibuktikan dengan tidak adanya naskah PPKD. Kekecewaan yang dirasakan
bukan hanya mereka yang turun aksi namun ada banyak rakyat yang kecewa akan hal
tersebut. Tak sedikit di Kabupaten jember yang bergerak dibidang kebudayaan,
dan hal ini harus diperkuat pula dengan adanya naskah PPKD Kabupaten Jember.
Budaya bukanlah sesuatu yang remeh, budaya adalah komponen penting dari setiap
daerah bahkan Indonesia.
Komentar
Posting Komentar