Oleh : Anggi Maulana
TanggaL 27 Januari 2022 Pihak Dekanat Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) mengeluarkan Surat Edaran terkait perkuliahan hybrid mengacu pada SE Rektor No 235/UN25/TU/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022. Terhitung sudah dua minggu lebih perkuliahan hybrid dilaksanakan mahasiswa masih banyak yang belum dapat menyesuaikan diri.
Perkuliahan hybrid
yang dilaksanakan oleh FH Unej dalam
mekanismenya menggunakan sistem ganjil genap, yaitu pada minggu pertama
mahasiswa NIM ganjil akan mengikuti perkuliahan di ruang kelas, sedangkan mahasiswa
yang NIM genap akan mengikuti perkulihan melalui Zoom dan di minggu-minggu
berikutnya yang mengikuti perkuliahan di ruang kelas adalah mahasiswa yang NIM
genap begitu seterusnya. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan pada SE Rektor No
235/UN25/TU/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka
Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022, dan untuk teknis lebih lanjut akan di
atur oleh Dosen pengampu mata kuliah.
Yang menjadi polemik disini
terlepas dari sosialisasi tentang mekanisme dan sistem perkulihan hybrid yang
disampaikan oleh Wadek I bahwa tidak ada paksaan bagi mahasiswa untuk melakukan
perkuliahan hybrid akan tetapi memfasilitasi apabila mahasiswa ingin melakukan
perkuliahan di kampus dengan syarat harus menyertakan surat izin orangtua dan
bukti telah mendapat vaksin dosis lengkap adalah keputusan Fakultas Hukum untuk
menganjurkan semua angkatan dapat mengikuti perkuliahan secara langsung
sementara di dalam Buku Saku yang diterbitkan oleh Rektorat tertulis bahwa mahasiswa
yang dapat mengikuti perkuliahan secara langsung adalah angkatan 2020 dan
angkatan 2021.
Selain itu laporan tentang mahasiswa atau Dosen yang terkena Covid tidak jelas berikut penanganan langsung atau fasilitas dari fakultas (mekanisme) tidak dilampirkan hanya dijelaskan apabila ada yang terinfeksi akan langsung ditangani oleh pihak satgas Covid. Atas hal tersebut mahasiswa banyak yang masih meragukan mekanisme perkuliahaan ini terutama yang berasal dari daerah dengan tingkat Covid yang tinggi.
Tidak sedikit dari mahasiwa yang mengalami dilema dengan perkuliahan hybrid ini, “bagus tetapi juga membawa kebingunan kepada kami karena orang tua kami tidak mengizinkan untuk datang ke kampus karena takut kampus menjadi cluster terbaru penyebaran covid-19 dan jika memilih online kadang suara Dosennya tidak terdengar jelas, tulisan di papan tidak kelihatan.” beginilah kira-kira ungkapan yang disampaikan oleh mahasiswa berkaitan dengan dengan adanya sistem hybrid ini.
Komentar
Posting Komentar