Tersangka Dosen cabul, Resmi Dicopot Rektor Dari Jabatan
Tersangka Dosen cabul, Resmi Dicopot Rektor Dari Jabatan Oleh : Rizki Fajar edisi 4 (oleh: trisnadya) Jember, LPM Imparsial – terkait lanjutan dari kasus pencabulan yang dilakukan oleh RH dosen FISIP UNEJ pihak rektorat telah membentuk Tim Investigasi/Tim Pemeriksa sejak pekan lalu guna mendalami dan mencari bukti-bukti tentang kasus ini. Hingga Kemarin (16/4) pihak Rektorat mengeluarkan Pers Release dengan No. 6983/UN25.4.3.1/HM/2021. Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dan mengingat ancaman hukumannya disiplin tingkat berat, sesuai pasal 27 PP No 53 tahun 2010 maka Tim Investigasi/Tim Pemeriksa memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember. Atas desakan dari berbagai pihak dan rekomendasi dari tim investigasi terkait ditemukannya bukti-bukti dalam kasus ini maka pada kamis 15 april 2021 rektor hanya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nom...