Rakyat Paseban Tetap Konsisten Menolak Perusahaan Tambang dan Tambak

Bentuk Masyarakat Paseban Menolak Perusahaan Tambang dan Tambak

Jember, LPM Imparsial - Terkait kelanjutan gejolak perampasan lahan oleh perusahaan PT. AGTIKA DWI SEJAHTERA (tambang) pada tahun 2008 dan berlanjut hingga saat ini. Pada dasarnya, upaya kedua perusahaan tersebut berpotensi merusak ekosistem lingkungan di wilayah pesisir. Tidak hanya daerah pesisir yang kena imbasnya, bahkan berdampak kepada masyarakat yang bakal siap kehilangan lahan bercocok tanam akibat aliran air laut yang langsung mengairi lahan tani masyarakat desa paseban.(18/1)

Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GMNI) dan organisasi masyarakat yakni Asosiasi peduli lingkungan (AMPEL) bahu membahu menolak sekaligus mendesak agar tambak dan tambang ini keluar dari wilayah paseban. 

“Kami seluruh warga paseban akan mendesak keluar anda (perusahaan) jika beroperasi kembali di tanah kami” Ujar pak Nisrup, salah satu tokoh di Paseban.(18/1)


Alasan masyarakat paseban menolak tambak dan tambang dikarenakan pasti akan merusak lingkungan akibat dari hilangnya pohon mangrove yang menyebabkan pasir pesisir pantai abrasi dan lahan pertanian lambat laun akan tergenang. Lebih fatalnya akan terjadi tsunami jika tidak ada penghalang pemecah ombak dari pesisir.

Sekaligus penyebab tercemarnya lingkungan adalah adanya tambang mengakibatkan pasir perlahan akan
 terkikis dan menyebabkan pemfilteran atau penyaringan menjadi tidak maksimal sehingga air laut bisa saja langsung masuk ke lahan pertanian dan lebih fatalnya petani akan gagal panen karena air asin. Yang seharusnya air laut masuk ke darat itu menjadi tawar dan dapat mengairi persawahan dikarenakan pemfilteran oleh pasir pesisir laut tersebut.

Oleh karena itu segenap masyarakat paseban beserta elemen elemen masyarakat dengan tegas menolak adanya perusahaan tambang dan tambak sekaligus mendesak agar tidak menduduki dan beroperasi kembali di desa Paseban dan sekitarnya.

(Reporter-Rizki Fajar)

Komentar