NILAI HARI KEBANGKITAN NASONAL YANG TERLUPAKAN




NILAI HARI KEBANGKITAN NASONAL YANG TERLUPAKAN




            Hari Kebangkitan Nasional atau biasanya disingkat Harkitnas diperingati setiap 20 Mei. Tanggal itu diambil dari kelahiran organisasi Budi Utomo (Boedi Oetomo) yang didirikan para pelajar di School Tot Opleiding Van Inlands Artsen (STOVIA) di 1908.
            Pada 20 Mei 1048 telah ditetapkan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia sebagai Hari Nasional. Tujuannya tak lain hanayalah untuk menjaga semangat persatuan berbangsa dan bernegara.
            Akankah cita-cita Soekarno yang begitu mulia itu akan terpelihara sampai kini ?
Semangat tersebut kerap dipertanyakan kembali akhir-akhir ini. Hal-hal yang selalu dikaitkan ialah mengenai polarisasi masyarakat pasca pemilu. Selain polarisasi, hal yang lain ialah mengenai politik identitas yang berdampak pada  rawannya masyarakat Indonesia ditunggangi oleh kepentingan politik.
Selain dari dua hal tersebut, ancaman terpecahbelahnya semangat persatuan, datang dari era Postruth. Pada era digital semacam ini, kita sulit membedakan mana berita yang memuat unsur fakta dan mana yang memuat hoax. Seolah-olah kita dapat meletakkan kebenaran pada nomor dua, sedangkan yang nomor wahid ialah mengenai sisi emosional. Tak khayal, jika masyarakat sekarang mudah sekali terprovokasi isu-isu yang berbau agama dan kepercayaan.
Dengan kedewasaan berdemokrasi bangsa Indonesia yang masih minim, muncul lah pesimisme. Pesimisme demokrasi hadir dengan meragukannya kinerja lembaga-lembaga negara terkait pelaksanaan pemilu. Bahkan, 20 Mei  dirayakan sebagai Hari Kebangkitan Nasional, namun pada tanggal 22 Mei dikabarkan  akan digelar aksi besar-besaran protes terhadap hasil Rekapitulasi Pemilu. Sungguh hal yang menyesakkan .
Walaupun memang gesekan di lapangan merupakan keniscayaan, namun sebaiknya tak akan melebar menjadi konflik dan meragukan pemerintahan yang berdaulat. Hal ini dikhawatirkan akan berlanjut pada masa mendatang dan akan mudah menunggangi setiap permasalahan sehingga akan meluas menjadi konflik tak berkesudahan.
Padahal, Sistem Demokrasi tidak hanya sekedar Pemilihan Umum. Demokrasi adalah keseluruhan terlaksananya kegiatan berbangsa dan bernegara, yakni sebagai warga negara dapat bersuara dan mendapat kesetaraan dimuka hukum. Hal ini berarti, selama masa sesudah pemilu, kita dapat menjaga iklim demokrasi dengan memanfaatkan ruang publik untuk menjaga keseimbangan antara para elit dan rakyat.
Mari kita bangun opini-opini yang konstruktif untuk mengembalikan semangat Kebhinekaan dan kembali mengambil makna dari Hari Kebangkitan Nasional, sehingga tidak menjadi nilai yang dilupakan.
Sekali lagi, selamat merayakan Hari Kebangkitan Nasional.
Salam Persma !!!


Komentar