NILAI HARI KEBANGKITAN NASONAL YANG TERLUPAKAN
Hari
Kebangkitan Nasional atau biasanya disingkat Harkitnas diperingati setiap 20
Mei. Tanggal itu diambil dari
kelahiran organisasi Budi Utomo (Boedi Oetomo) yang didirikan para pelajar di
School Tot Opleiding Van Inlands Artsen (STOVIA) di 1908.
Pada
20 Mei 1048 telah ditetapkan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia sebagai
Hari Nasional. Tujuannya tak lain hanayalah untuk menjaga semangat persatuan
berbangsa dan bernegara.
Akankah
cita-cita Soekarno yang begitu mulia itu akan terpelihara sampai kini ?
Semangat tersebut kerap dipertanyakan kembali
akhir-akhir ini. Hal-hal yang selalu dikaitkan ialah mengenai polarisasi
masyarakat pasca pemilu. Selain polarisasi, hal yang lain ialah mengenai politik
identitas yang berdampak pada rawannya masyarakat
Indonesia ditunggangi oleh kepentingan politik.
Selain dari dua hal tersebut, ancaman terpecahbelahnya
semangat persatuan, datang dari era Postruth. Pada era digital semacam ini,
kita sulit membedakan mana berita yang memuat unsur fakta dan mana yang memuat
hoax. Seolah-olah kita dapat meletakkan kebenaran pada nomor dua, sedangkan
yang nomor wahid ialah mengenai sisi emosional. Tak khayal, jika masyarakat
sekarang mudah sekali terprovokasi isu-isu yang berbau agama dan kepercayaan.
Dengan kedewasaan berdemokrasi bangsa Indonesia
yang masih minim, muncul lah pesimisme. Pesimisme demokrasi hadir dengan meragukannya
kinerja lembaga-lembaga negara terkait pelaksanaan pemilu. Bahkan, 20 Mei dirayakan sebagai Hari Kebangkitan Nasional,
namun pada tanggal 22 Mei dikabarkan akan digelar aksi besar-besaran protes
terhadap hasil Rekapitulasi Pemilu. Sungguh hal yang menyesakkan .
Walaupun memang gesekan di lapangan merupakan
keniscayaan, namun sebaiknya tak akan melebar menjadi konflik dan meragukan
pemerintahan yang berdaulat. Hal ini dikhawatirkan akan berlanjut pada masa
mendatang dan akan mudah menunggangi setiap permasalahan sehingga akan meluas
menjadi konflik tak berkesudahan.
Padahal, Sistem Demokrasi tidak hanya sekedar
Pemilihan Umum. Demokrasi adalah keseluruhan terlaksananya kegiatan berbangsa
dan bernegara, yakni sebagai warga negara dapat bersuara dan mendapat
kesetaraan dimuka hukum. Hal ini berarti, selama masa sesudah pemilu, kita dapat
menjaga iklim demokrasi dengan memanfaatkan ruang publik untuk menjaga
keseimbangan antara para elit dan rakyat.
Mari kita bangun opini-opini yang konstruktif
untuk mengembalikan semangat Kebhinekaan dan kembali mengambil makna dari Hari
Kebangkitan Nasional, sehingga tidak menjadi nilai yang dilupakan.
Sekali lagi, selamat merayakan Hari Kebangkitan
Nasional.
Salam Persma !!!
Komentar
Posting Komentar